Pertumbuhan Investor Indonesia Lambat, Ini Penyebabnya - Indonesia sebagai negara berkembang dikenal sebagai lahan yang cukup subur dan bisa dijadikan tujuan investasi. Bagaimana tidak, kekayaan yang dimiliki negeri ini saja sudah cukup mengundang minat para investor asing. Apalagi dengan pembangunan yang diharapkan dapat lebih baik dalam hal birokrasinya? Bila benar-benar dibangun sebagai negara dengan tata birokrasi yang baik, didukung dengan kebijakan pemerintah yang terbuka terhadap pemilik modal asing (PMA), bukan tidak mungkin Indonesia akan diserbu oleh banyak investor asing setiap harinya yang berniat melipatgandakan modal mereka dengan menanamkan sahamnya di perusahaan di Indonesia.
Meski begitu, bukan berarti sektor industri harus dimusnahkan begitu saja. Ada beberapa hal yang harus dibenahi dari sistem birokrasi kita untuk lebih memberdayakan masyarakat asli Indonesia. Salah satunya dengan menarik minat pemilik modal dalam negeri untuk berinvestasi di dalam negeri dengan memberikan keuntungan dari dana yang ditanam, namun juga membantu pertumbuhan dalam negeri. Mengapa? Dengan modal yang dimiliki berasal dari luar, otomatis keuntungannya tidak dinikmati oleh masyarakat Indonesia, tetapi dinikmati para pemilik modal tersebut. Pada akhirnya PMA tersebut justru akan berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi negaranya, bukan negara Indonesia.
Sosialisasi terhadap masyarakat Indonesia mengenai pentingnya investasi tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan faktor masyarakat Indonesia yang cenderung ingin mendapat keuntungan besar dalam waktu singkat tapi risiko yang diterima relatif kecil. Dukungan terhadap faktor ini berasal dari gaya hidup masyarakat kita yang cenderung konsumtif, lebih nyaman dengan keadaan saat ini meskipun tahu bahwa produk yang dikonsumsi merupakan barang impor. Bahkan tidak jarang masyarakat kita lebih berbangga menggunakan produk impor daripada produk domestik. Dengan kenyamanan seperti ini, rasanya mustahil membujuk masyarakat untuk mau berinvestasi di Indonesia, karena risikonya masih tergolong tinggi. Selain itu, terdapat beberapa hal lain yang turut mendukung mengapa jumlah investor di pasar modal Indonesia berjalan dengan sangat lambat untuk berkembang. Apa saja? Ini dia:
Dana investasi tersebut tidak hanya diam di dalam perusahaan lalu dengan sendirinya menggandakan diri namun digunakan untuk pembiayaan perusahaan. Keuntungan yang didapat nantinya akan dibagi sesuai dengan kontrak antara perusahaan dan pemilik modal. Bahkan terkadang keuntungan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai namun diberikan dalam bentuk penambahan lembar saham bagi pemilik modal sesuai dengan proporsi modal mereka dalam sebuah perusahaan.
Pertumbuhan Investor Indonesia Lambat |
Dilema Penanaman Modal di Indonesia
Memang tidak bisa dipungkiri, kebijakan yang terlalu longgar akan sangat memperluas jalan masuk PMA untuk menanamkan modal yang secara nominal besar-besaran, dan ini akan berdampak negatif bagi Indonesia sendiri. Misalnya, pertanian sebagai salah satu sektor besar di Indonesia akan terkikis bersama dengan sektor non industri lainnya. Hal ini disebabkan karena PMA lebih banyak menanamkan modal di investasi sektor industri yang jelas membutuhkan banyak pekerja. Lowongan kerja di sektor industri terlihat lebih menyenangkan dan menggiurkan bagi para pemuda desa, sehingga mereka lebih memilih untuk bekerja di kota sebagai buruh daripada meneruskan usaha persawahan milik orang tuanya. Pada akhirnya, hasil pertanian kita menjadi merosot, padahal kebutuhan kita terhadap hasil pertanian selalu meningkat. Keadaan ini yang akhirnya menyebabkan banyaknya kasus impor kebutuhan pokok seperti yang terjadi sekarang ini. Tidak hanya pertanian, begitu pula dengan sektor peternakan.Meski begitu, bukan berarti sektor industri harus dimusnahkan begitu saja. Ada beberapa hal yang harus dibenahi dari sistem birokrasi kita untuk lebih memberdayakan masyarakat asli Indonesia. Salah satunya dengan menarik minat pemilik modal dalam negeri untuk berinvestasi di dalam negeri dengan memberikan keuntungan dari dana yang ditanam, namun juga membantu pertumbuhan dalam negeri. Mengapa? Dengan modal yang dimiliki berasal dari luar, otomatis keuntungannya tidak dinikmati oleh masyarakat Indonesia, tetapi dinikmati para pemilik modal tersebut. Pada akhirnya PMA tersebut justru akan berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi negaranya, bukan negara Indonesia.
Sosialisasi terhadap masyarakat Indonesia mengenai pentingnya investasi tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan faktor masyarakat Indonesia yang cenderung ingin mendapat keuntungan besar dalam waktu singkat tapi risiko yang diterima relatif kecil. Dukungan terhadap faktor ini berasal dari gaya hidup masyarakat kita yang cenderung konsumtif, lebih nyaman dengan keadaan saat ini meskipun tahu bahwa produk yang dikonsumsi merupakan barang impor. Bahkan tidak jarang masyarakat kita lebih berbangga menggunakan produk impor daripada produk domestik. Dengan kenyamanan seperti ini, rasanya mustahil membujuk masyarakat untuk mau berinvestasi di Indonesia, karena risikonya masih tergolong tinggi. Selain itu, terdapat beberapa hal lain yang turut mendukung mengapa jumlah investor di pasar modal Indonesia berjalan dengan sangat lambat untuk berkembang. Apa saja? Ini dia:
1. Rendahnya Tingkat Kepercayaan Pada Lembaga Keuangan
Faktor pertama adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi atau lembaga keuangan belum bisa optimal. Kurangnya informasi, edukasi, dan sosialisasi mengenai pentingnya berinvestasi secara sederhana saja masih kurang, bagaimana dengan investasi di pasar modal? Selain itu, masalah keamanan dana nasabah masih sangat rawan. Masih hangat dalam ingatan kasus Bank Century yang melenyapkan triliyunan dana milik nasabah dan hingga saat ini kasusnya belum mencapai kesepakatan penyelesaian akibat berbagai halangan. Kemudian dari kriminalitas yang mungkin terjadi sehari-hari adalah pembobolan kartu debit maupun kartu kredit milik nasabah yang masih kerap terjadi sehingga ini jelas merugikan nasabah. Tak jarang juga terjadi kasus penipuan kartu ATM yang setiap hari selalu mengisi laporan perkara di kantor kepolisian.2. Sosialisasi yang Tidak Merata
Faktor kedua adalah sosialiasi pasar modal yang masih sangat rendah bahkan terkadang hanya dipusatkan pada beberapa kota besar dan di Pulau Jawa. Padahal pemilik modal tersebut tidak hanya berada di wilayah Jawa yang terkenal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi negara. Sosialisasi ini kurang menyebar dan kurang memberikan informasi dan edukasi secara mendalam. Selain itu pelaksanaannya terkadang hanya merupakan formalitas dan tidak terjadi kesinambungan. Infrastruktur pendukung investasi pun hanya berpusat pada beberapa wilayah tertentu, tidak tersebar secara merata. Informasi yang relevan terkait dengan pasar modal dan saham pun masih sulit diakses masyarakat luas baik karena konten yang kurang memberikan informasi secara lengkap atau juga bisa karena infrastruktur yang belum mencapai daerah-daerah tertentu.3. Birokrasi yang Berbelit-Belit
Prosedur yang ditetapkan untuk berinvestasi dinilai masih terlalu rumit dengan kewajiban pengisian formulir investasi yang cukup tebal dan mau tidak mau harus berhubungan dengan banyak pihak dan meminta kemampuan dari pemilik modal tersebut yang dikatakan akan mempermudah proses investasi, contohnya adalah kemampuan penggunaan IT dalam bertransaksi. Namun prosedur yang rumit ini sebenarnya merupakan langkah untuk memproteksi diri pemilik modal sehingga lebih menjamin keamanan bagi mereka sendiri.4. Menganggap Investasi = Riba
Terkadang, bagi umat muslim, investasi kerap disamakan dengan riba atau penimbunan yang dikenal sebagai salah satu kegiatan yang sangat dilarang secara agama. Mungkin yang perlu dipertegas di sini adalah investasi bukanlah penggandaan uang meski sekilas terlihat sama karena pemilik modal tidak terlibat secara langsung dalam jalannya roda perusahaan. Investasi yang masuk dalam sebuah perusahaan merupakan modal bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatannya mulai dari penyediaan tempat kerja, pembelian bahan baku, pengadaan penelitian, peluncuran produk, program tanggung jawab sosial, dan kegiatan perusahaan lainnya dalam rangka menawarkan produk, menjualnya, dan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan atau bisnis produk tersebut.Dana investasi tersebut tidak hanya diam di dalam perusahaan lalu dengan sendirinya menggandakan diri namun digunakan untuk pembiayaan perusahaan. Keuntungan yang didapat nantinya akan dibagi sesuai dengan kontrak antara perusahaan dan pemilik modal. Bahkan terkadang keuntungan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai namun diberikan dalam bentuk penambahan lembar saham bagi pemilik modal sesuai dengan proporsi modal mereka dalam sebuah perusahaan.
Post A Comment:
0 comments: