Cara Menutup Kartu Kredit - Ada sederet alasan seseorang memutuskan untuk menutup aplikasi kartu kreditnya. Ketidakmampuan mengatur keuangan ataupun ingin beralih ke merek kartu kredit yang lain kerap menjadi alasan penutupan kartu kredit tersebut. Dalam proses penutupan itu, banyak orang mengeluhkan betapa sulitnya mereka menutup kartu kredit mereka. Berbagai alasan dianggap kerap dilontarkan pihak penerbit agar pemilik kartu kredit memutuskan usahanya untuk menutup kartunya. Padahal tidak demikian, karena menutup kartu kredit sama mudahnya saat Anda memilih membuka kartu kredit.
Sama halnya dengan pembukaan kartu kredit, pada intinya Anda tidak bisa langsung sembarangan menutup kartu Anda. Ada berbagai prosedur yang mesti Anda lakukan terlebih dahulu supaya tidak menimbulkan penyesalan ataupun masalah pada kemudian hari. Poin-poin mengenai tata cara penutupan pun harus Anda pahami dengan benar.
Agar Anda tidak merasa pusing atau dipermainkan karena sulitnya menutup kartu kredit, poin-poin di bawah ini sebaiknya dilakukan terlebih dahulu. Dengan prosedur yang tepat dan memperhatikan poin-poin yang penting, proses penutupan kartu kredit Anda bukan lagi masalah pelik.
Berikut hal-hal yang harus Anda ketahui sebelum menutup kartu kredit :
Mengenai annual fee ataupun biaya tahunan, tidak semua orang menyadarinya dan langsung kaget ketika biaya tersebut dibebankan pula dalam tagihan. Banyak yang memprotes karena menganggap dirugikan. Padahal, ini hanya karena masalah ketidakpahaman mereka terhadap biaya-biaya tersebut. Umumnya orang-orang hanya fokus pada total transaksi dan bunga, sehingga tidak memperhitungkan biaya kartu kredit lainnya. Untuk bunga kartu kredit, Anda mesti menyiapkan dana lebih sekitar 3 persen untuk bunga dari total transaksi yang Anda lakukan. Ini karena ketentuan bunga maksimal kartu kredit adalah 2,95 persen. Pihak yang menetapkan angka ini adalah Bank Indonesia (BI).
Sementara itu, annual fee kerap tidak disadari keberadaannya karena biaya yang satu ini biasaFnya tidak langsung dikenakan kepada pemilik kartu kredit pada awal kepemilikannya. Penerbit kartu biasa meniadakan biaya ini untuk jangka waktu tertentu. Baru setelah jangka waktu tersebut habis, pemilik kartu kredit baru dibebankan dengan annual free. Ada kemungkinan ketika Anda memutuskan untuk menutup kartu kredit, biaya tahunan tersebut baru dibebankan dan Anda kaget melihatnya dalam tagihannya. Namun, annual fee ini tetap harus Anda lunasi agar penutupan kartu kredit Anda dapat diproses.
Reward kartu kredit Anda hanya berlaku jika kartu yang Anda miliki tetap aktif. Ketika sebuah kartu kredit ditutup, reward yang telah terkumpul di dalamnya pun dianggap hangus. Karena itu, ketika Anda hendak menutup kartu kredit, sebaiknya lihat dulu reward yang bisa Anda dapatkan dan pergunakan segera.
Reward yang bisa Anda dapatkan dari kartu kredit bermacam-macam. Mulai dari payung, televisi, hingga pelunasan annual fee bisa Anda peroleh. Itu semua bergantung poin yang telah Anda miliki. Tentu saja hadiah-hadiah tersebut tampak menarik. Apalagi mengenai pelunasan annual fee, tentu reward ini akan meringankan beban Anda saat melunasi total tagihan yang tersisa. Selain reward berupa barang ataupun pelunasan biaya tahunan, Anda bahkan dapat memperoleh cashback dari jumlah transaksi yang Anda lakukan dengan kartu kredit tersebut. Cashback yang diberikan dapat ditransfer ke rekening Anda.
Kehati-hatian dan kejelian diperlukan di sini karena bank kerap membebankan biaya transfer kepada pemilik kartu kredit. Pastikan cashback yang bisa Anda dapatkan lebih besar nilainya daripada biaya transfer. Jika lebih kecil, lebih baik Anda tidak perlu menerima cashback tersebut.
Datang langsung ke bank penerbit kartu kredit adalah cara terbaik untuk melakukan penutupan kartu kredit. Bertatap muka dan berbincang langsung kepada pihak bank mengenai keinginan ini akan meminimalisasi miskomunikasi yang mungkin terjadi. Proses yang dibutuhkan juga akan terasa lebih cepat karena Anda langsung bertemu dengan pihak yang berwenang menutup kartu kredit tersebut.
Dengan bertemu langsung pihak penerbit kartu kredit, Anda juga bisa memperoleh dokumen-dokumen kesepakatan dari hasil perbincangan masalah itu. Data tertulis tersebut dapat menjadi bukti jika terdapat masalah pada kemudian hari. Namun jika Anda tidak memiliki waktu untuk datang ke bank penerbit, cara lain yang dapat dilakukan adalah melalui surat elektronik (email). Setidaknya dengan menulis email, permintaan Anda dapat terproses dan juga dapat memiliki data tertulis dari perbincangan di surat elektronik.
Pembayaran tagihan-tagihan tersebut dapat dimasukkan ke dalam pembayaran otomatis dari sebuah kartu kredit. Sehingga tiap bulan, para pemilik tidak perlu merasa khawatir atau lupa sudah membayar tagihan listrik, telepon, maupun air. Tentu saja pembayaran otomatis itu akan tetap berlaku selama kartu kredit Anda masih aktif. Perihal mengenai pembayaran otomatis ini perlu menjadi perhatian Anda sebelum melakukan penutupan kartu kredit. Anda harus ingat bahwa pembayaran otomatis sudah tidak akan berlaku saat kartu kredit Anda dinonaktifkan total.
Untuk itu, Anda perlu mengkonfirmasikan hal ini kepada pihak perusahaan pemberi tagihan. Membatalkan cara pembayaran otomatis pun perlu Anda lakukan agar tidak bermasalah ke depannya. Dengan mengkonfimasikan pembatalan pembayaran otomatis tersebut, perusahaan pemberi tagihan seperti listrik, air, dan lain-lain akan mulai menerapkan cara pembayaran manual kembali kepada Anda.
Dokumen tertulis yang mutlak harus Anda amankan adalah bukti bahwa kartu kredit Anda telah tertutup dan semua sisa tagihan telah dilunasi. Dokumen tersebut dapat menjadi penyelamat Anda jika pada tiba-tiba pada bulan berikutnya Anda masih memperoleh tagihan kartu kredit yang telah ditutup. Anda dapat melayangkan protes ke bank dengan membawa bukti-bukti tertulis penunjang.
Pentingnya fungsi dari bukti tertulis membuat Anda harus mengamankan dokumen-dokumen tersebut secara rapi. Simpanlah data itu di tempat. Jadi, jika dibutuhkan sewaktu-waktu untuk keperluan tertentu, Anda tidak sulit mencarinya lagi. Dokumen-dokumen tersebut dapat Anda pergunakan pula jika pada suatu hari kelak Anda berhadapan dengan hukum mengenai masalah kartu kredit yang telah ditutup tersebut. Dokumen tertulis yang Anda punya bisa menjadi bukti kuat dan membuat posisi Anda di atas daripada penggugat.
Cara Menutup Kartu Kredit |
Sama halnya dengan pembukaan kartu kredit, pada intinya Anda tidak bisa langsung sembarangan menutup kartu Anda. Ada berbagai prosedur yang mesti Anda lakukan terlebih dahulu supaya tidak menimbulkan penyesalan ataupun masalah pada kemudian hari. Poin-poin mengenai tata cara penutupan pun harus Anda pahami dengan benar.
Agar Anda tidak merasa pusing atau dipermainkan karena sulitnya menutup kartu kredit, poin-poin di bawah ini sebaiknya dilakukan terlebih dahulu. Dengan prosedur yang tepat dan memperhatikan poin-poin yang penting, proses penutupan kartu kredit Anda bukan lagi masalah pelik.
Berikut hal-hal yang harus Anda ketahui sebelum menutup kartu kredit :
1. Lunasi Tagihan
Jika menutup kartu kredit Anda anggap sebagai hak yang mesti didapatkan, melunasi tagihan kartu kredit Anda adalah kewajiban yang sangat harus dilaksanakan. Jangan berharap Anda dapat menutup kartu kredit Anda sebelum tagihan Anda selesai terbayarkan. Jangan hanya menghitung tagihan pemakaian kartu kredit Anda ataupun cicilannya saja. Anda juga harus memperhitungkan biaya tahunan atau annual fee dan bunga-bunga yang dibebankan kepada Anda.Mengenai annual fee ataupun biaya tahunan, tidak semua orang menyadarinya dan langsung kaget ketika biaya tersebut dibebankan pula dalam tagihan. Banyak yang memprotes karena menganggap dirugikan. Padahal, ini hanya karena masalah ketidakpahaman mereka terhadap biaya-biaya tersebut. Umumnya orang-orang hanya fokus pada total transaksi dan bunga, sehingga tidak memperhitungkan biaya kartu kredit lainnya. Untuk bunga kartu kredit, Anda mesti menyiapkan dana lebih sekitar 3 persen untuk bunga dari total transaksi yang Anda lakukan. Ini karena ketentuan bunga maksimal kartu kredit adalah 2,95 persen. Pihak yang menetapkan angka ini adalah Bank Indonesia (BI).
Sementara itu, annual fee kerap tidak disadari keberadaannya karena biaya yang satu ini biasaFnya tidak langsung dikenakan kepada pemilik kartu kredit pada awal kepemilikannya. Penerbit kartu biasa meniadakan biaya ini untuk jangka waktu tertentu. Baru setelah jangka waktu tersebut habis, pemilik kartu kredit baru dibebankan dengan annual free. Ada kemungkinan ketika Anda memutuskan untuk menutup kartu kredit, biaya tahunan tersebut baru dibebankan dan Anda kaget melihatnya dalam tagihannya. Namun, annual fee ini tetap harus Anda lunasi agar penutupan kartu kredit Anda dapat diproses.
2. Habiskan “Reward”
Siapa yang tidak suka mendapat hadiah? Semua orang pasti senang mendapat sesuatu bingkisan secara cuma-cuma. Bagi pengguna kartu kredit, hadiah-hadiah tak terduga bisa Anda peroleh dari reward kartu kredit berdasarkan poin yang telah dikumpulkan, kemudian ditukarkan.Reward kartu kredit Anda hanya berlaku jika kartu yang Anda miliki tetap aktif. Ketika sebuah kartu kredit ditutup, reward yang telah terkumpul di dalamnya pun dianggap hangus. Karena itu, ketika Anda hendak menutup kartu kredit, sebaiknya lihat dulu reward yang bisa Anda dapatkan dan pergunakan segera.
Reward yang bisa Anda dapatkan dari kartu kredit bermacam-macam. Mulai dari payung, televisi, hingga pelunasan annual fee bisa Anda peroleh. Itu semua bergantung poin yang telah Anda miliki. Tentu saja hadiah-hadiah tersebut tampak menarik. Apalagi mengenai pelunasan annual fee, tentu reward ini akan meringankan beban Anda saat melunasi total tagihan yang tersisa. Selain reward berupa barang ataupun pelunasan biaya tahunan, Anda bahkan dapat memperoleh cashback dari jumlah transaksi yang Anda lakukan dengan kartu kredit tersebut. Cashback yang diberikan dapat ditransfer ke rekening Anda.
Kehati-hatian dan kejelian diperlukan di sini karena bank kerap membebankan biaya transfer kepada pemilik kartu kredit. Pastikan cashback yang bisa Anda dapatkan lebih besar nilainya daripada biaya transfer. Jika lebih kecil, lebih baik Anda tidak perlu menerima cashback tersebut.
3. Lapor ke Bank
Pihak yang dapat melakukan penutupan kartu kredit tentulah bank penerbitnya. Untuk itu, sebaiknya langsung melapor ke pihak penerbit kartu kredit tersebut saat ingin melakukan penutupan. Jika tidak ada komunikasi, jangan harap pihak bank penerbit tersebut paham keinginan Anda itu. Melaporkan keinginan untuk menutup kartu kredit bisa dilakukan lewat telepon. Namun, cara yang satu ini tidak disarankan sebab Anda hanya akan berbicara dengan customer service dan nantinya harus melalui tahapan-tahapan yang berbelit sehingga Anda bisa saja merasa sedang dipermainkan.Datang langsung ke bank penerbit kartu kredit adalah cara terbaik untuk melakukan penutupan kartu kredit. Bertatap muka dan berbincang langsung kepada pihak bank mengenai keinginan ini akan meminimalisasi miskomunikasi yang mungkin terjadi. Proses yang dibutuhkan juga akan terasa lebih cepat karena Anda langsung bertemu dengan pihak yang berwenang menutup kartu kredit tersebut.
Dengan bertemu langsung pihak penerbit kartu kredit, Anda juga bisa memperoleh dokumen-dokumen kesepakatan dari hasil perbincangan masalah itu. Data tertulis tersebut dapat menjadi bukti jika terdapat masalah pada kemudian hari. Namun jika Anda tidak memiliki waktu untuk datang ke bank penerbit, cara lain yang dapat dilakukan adalah melalui surat elektronik (email). Setidaknya dengan menulis email, permintaan Anda dapat terproses dan juga dapat memiliki data tertulis dari perbincangan di surat elektronik.
4. Batalkan Pembayaran Otomatis
Semakin majunya teknologi kian mempermudah berbagai kegiatan manusia. Salah satu dampak positif dari kemajuan teknologi tersebut adalah membayar tagihan-tagihan melalui internet. Bahkan sekarang, dengan memanfaatkan pesatnya pertumbuhan teknologi, kartu kredit sering dijadikan alternatif untuk melakukan pembayaran listrik, telepon, hingga air.Pembayaran tagihan-tagihan tersebut dapat dimasukkan ke dalam pembayaran otomatis dari sebuah kartu kredit. Sehingga tiap bulan, para pemilik tidak perlu merasa khawatir atau lupa sudah membayar tagihan listrik, telepon, maupun air. Tentu saja pembayaran otomatis itu akan tetap berlaku selama kartu kredit Anda masih aktif. Perihal mengenai pembayaran otomatis ini perlu menjadi perhatian Anda sebelum melakukan penutupan kartu kredit. Anda harus ingat bahwa pembayaran otomatis sudah tidak akan berlaku saat kartu kredit Anda dinonaktifkan total.
Untuk itu, Anda perlu mengkonfirmasikan hal ini kepada pihak perusahaan pemberi tagihan. Membatalkan cara pembayaran otomatis pun perlu Anda lakukan agar tidak bermasalah ke depannya. Dengan mengkonfimasikan pembatalan pembayaran otomatis tersebut, perusahaan pemberi tagihan seperti listrik, air, dan lain-lain akan mulai menerapkan cara pembayaran manual kembali kepada Anda.
5. Amankan Bukti Tertulis
Dari segala poin di atas, bukti tertulis menjadi bagian yang super penting dalam proses penutupan kartu kredit Anda. Saat datang ke bank penerbit hingga melunasi segala kewajiban Anda mengenai tagihan ataupun hal lainnya, pastikan Anda mendapat bukti tertulis dari kegiatan tersebut.Dokumen tertulis yang mutlak harus Anda amankan adalah bukti bahwa kartu kredit Anda telah tertutup dan semua sisa tagihan telah dilunasi. Dokumen tersebut dapat menjadi penyelamat Anda jika pada tiba-tiba pada bulan berikutnya Anda masih memperoleh tagihan kartu kredit yang telah ditutup. Anda dapat melayangkan protes ke bank dengan membawa bukti-bukti tertulis penunjang.
Pentingnya fungsi dari bukti tertulis membuat Anda harus mengamankan dokumen-dokumen tersebut secara rapi. Simpanlah data itu di tempat. Jadi, jika dibutuhkan sewaktu-waktu untuk keperluan tertentu, Anda tidak sulit mencarinya lagi. Dokumen-dokumen tersebut dapat Anda pergunakan pula jika pada suatu hari kelak Anda berhadapan dengan hukum mengenai masalah kartu kredit yang telah ditutup tersebut. Dokumen tertulis yang Anda punya bisa menjadi bukti kuat dan membuat posisi Anda di atas daripada penggugat.
Post A Comment:
0 comments: